Thursday, April 24, 2008

Kompas 19-Jul-04: BI Segera Keluarkan Aturan Penambahan Modal BPR

Finansial
Senin, 19 Juli 2004

BI Segera Keluarkan Aturan Penambahan Modal BPR

Jakarta, Kompas - Bank Indonesia segera mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia mengenai tiga kebijakan baru untuk BPR, yaitu peningkatan modal minimum, kemudahan pembukaan cabang, dan sertifikasi profesional bagi jajaran direksi. Aturan-aturan tersebut bertujuan menciptakan industri BPR yang berstruktur kuat dan berdaya saing tinggi sehingga layanan untuk kelompok masyarakat kecil meningkat.

"PBI tentang BPR tersebut akan dikeluarkan dan berlaku efektif tanggal 1 Agustus 2004," kata Deputi Direktur Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sri Mulyati Tri Subari, akhir pekan lalu di Jakarta. Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang akan dikeluarkan sekaligus mengubah sejumlah aturan lama tentang BPR dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 32/35/KEP/ DIR tentang BPR.

Sri Mulyati menjelaskan, untuk memperkuat daya saing, modal minimum BPR akan ditingkatkan. Untuk BPR yang beroperasi di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabotabek), modal minimumnya ditingkatkan dari Rp 2 miliar menjadi Rp 5 miliar. Untuk BPR dengan cakupan wilayah operasi provinsi di luar Jabotabek, modal minimum ditingkatkan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar. Adapun bagi BPR yang beroperasi di wilayah kabupaten di luar Jabotabek, modal minimumnya ditingkatkan menjadi Rp 1 miliar dari sebelumnya Rp 500 juta.

Menurut Sri Mulyati, ketentuan itu langsung berlaku bagi BPR yang didirikan setelah Agustus 2004. Adapun bagi BPR yang sudah ada saat ini, pemenuhan modal minimum dilakukan bertahap. Tahun 2006, BPR wajib memiliki modal minimal 40 persen dari ketentuan. Tahun 2008, modal yang dimiliki minimal 70 persen dari ketentuan. Selanjutnya, seluruh BPR diwajibkan memenuhi ketentuan modal minimum pada tahun 2010. "Dengan aturan ini diharapkan terjadi konsolidasi. BPR yang bermodal kecil, diharapkan merger jika tidak mampu menambah modal," katanya.

Jumlah BPR di Pulau Jawa sudah dianggap jenuh. Sebanyak 2.148 BPR yang ada di Indonesia 87 persen di antaranya berada di Pulau Jawa dan Bali. BI juga menginginkan agar pendirian BPR pada masa mendatang dilakukan di luar Jawa.

Total modal yang dimiliki 2.148 BPR tersebut senilai Rp 1,48 triliun sehingga rata-rata modal BPR sebesar Rp 687,6 juta. Berdasarkan data BI, terdapat 280 BPR yang bermodal di bawah Rp 1 miliar.

Buka cabang

Dalam kerangka memacu pertumbuhan BPR, BI akan memudahkan pembukaan kantor cabang. "Kehadiran kantor- kantor BPR yang semakin banyak akan meningkatkan pelayanan perbankan di daerah pedesaan sekaligus memudahkan akses masyarakat kecil dan menengah kepada BPR," kata Sri Mulyati.

Ia menjelaskan, untuk membuka cabang baru, BPR tak perlu menambah modal, tetapi meningkatkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/ CAR) menjadi 15 persen. Misalnya dengan menahan laju pertumbuhan kredit untuk sementara. Langkah itu diperlukan agar setelah membuka cabang, CAR BPR tetap di atas batas minimum 8 persen sebagaimana dipersyaratkan BI.

Aturan lainnya yang akan dikeluarkan BI adalah mengenai sertifikasi kemampuan bagi jajaran direksi BPR. Berdasarkan kajian BI, jumlah BPR yang dinilai memiliki pengurus atau direksi dengan kemampuan pengelolaan yang baik hanya 48,6 persen dari total BPR.

Menurut dia, hingga akhir tahun 2006 seluruh BPR yang ada wajib memiliki minimal satu direktur yang bersertifikasi. Adapun pada akhir tahun 2008, seluruh direktur BPR wajib memiliki sertifikat profesional.

Bertahap

Di tempat terpisah, Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Soni Harsono mengatakan, pada prinsipnya, Perbarindo tidak keberatan dengan tiga aturan yang akan dikeluarkan BI tersebut. "Aturan yang memudahkan pembukaan cabang jelas sangat menguntungkan karena bisa memacu pertumbuhan BPR," katanya.

Adapun rencana BI mengenai kewajiban peningkatan modal minimum cukup memberatkan BPR. "Namun, langkah BI memberi tahapan pemenuhan modal sangat tepat karena investor memiliki kesempatan untuk menambah modal atau memutuskan merger," ujarnya.

Menyinggung tentang konsolidasi industri BPR dan dorongan agar BPR baru didirikan di luar Jawa, Soni mengatakan, agar investor tertarik, pemerintah harus membangun berbagai infrastruktur di luar Jawa, terutama jalan.

"Jika itu dilakukan, pendirian BPR di luar Jawa akan marak. Potensi ekonominya masih besar, di samping jumlah usaha kecil dan mikronya juga banyak," katanya. (FAJ)

No comments: